Dari berbagai instrumen keuangan dan produk pasar modal derivatif merupakan instrumen yang paling beresiko jika dalam penggunaanya tidak secara benar. Kemudian apakah derivatif itu, derivatif merupakan kontrak perjanjian penukaran pembayaran yang peluang keuntungannya berdasarkan hasil kinerja asset lainnya atau disebut underlying asset. Dalam hal defivatif yang diperdagangkan di bursa efek adalah efek derivative yang merupakan efek turunan dari efek acuan sebagai underlying asset, efek derivatif ini bisa bersifat penyertaan ataupun utang. Jadi efek derivatif dalam penentuan nilainya kemudian didasarkan pada kinerja efek yang digunakan sebagai acuannya.
Mengutip penjelasan dari laman BEI pengertian derivatif adalah kontrak finansial antara dua pihak atau lebih untuk memenuhi janji untuk membeli atau menjual aset atau komoditi yang dijadikan sebagai objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Nilai di masa mendatang objek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh nilai underlying asset atau induknya yang ada di spot market.
Derivatif yang diperdagangkan di bursa efek adalah derivatif keuangan, yaitu instrumen derivatif di mana variabel yang menjadi dasar merupakan instrumen-instrumen keuangan dapat berupa obligasi, saham, indeks obligasi, indeks saham, mata uang, tingkat suku bunga atau instrumen keuangan lainnya. Instrumen derivatif biasanya digunakan oleh para pelaku pasar modal untuk melakukan perlindungan nilai atau hedging atas portofolio yang di miliki.
Instrumen derivatif atau produk turunan yang diperdagangkan di BEI antara lain:
Kontrak Opsi Saham
Opsi atau option merupakan kontrak resmi yang memberikan Hak tanpa adanya kewajiban untuk membeli atau menjual sebuah aset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Kontrak Opsi Saham atau KOS ini memiliki underlying aset/stock berupa saham perusahaan tercatat yang digunakan sebagai dasar perdagangan.
Kontrak Berjangka Indeks Efek
Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) atau futures antara lain:
1. LQ45 Futures
LQ45 Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Kontrak Berjangka atau Futures sendiri merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying bisa berupa indeks, saham, obligasi, dan lainnya di masa mendatang.
2. Mini LQ45 Futures
Mini LQ45 Futures merupakan kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ45 Futures yaitu indeks LQ45, tetapi Mini LQ45 Futures memiliki multiplier yang lebih kecil yaitu Rp 100.000,- / poin indeks atau 1/5 dari LQ45 Futures, jadi nilai transaksi, kebutuhan marjin, dan fee transaksinya lebih kecil. Produk Mini LQ45 Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retai.
3. LQ45 Futures Periodik
Merupakan kontrak berjangka atau futures yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu.
4. Mini LQ45 Futures Periodik
Kontrak berjangka ini diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu pula dengan multiplier Rp. 100.000,-/ poin.
5. Japan (JP) Futures
Kontrak berjangka Japan Futures menggunakan acuan pasar Jepang. Kontrak berjangka ini memberikan kesempatan kepada pemodal untuk melakukan penanaman modalnya secara global dan juga menambah jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi acuan dunia yaitu pasar Jepang, yang merupakan pasar saham teraktif setelah pasar saham Amerika Serikat.
No comments:
Post a Comment